Kajian tentang pesantren dan gerakan pembaruan Islam (tajdīd) di Indonesia sering kali terjebak dalam generalisasi yang kaku. Banyak pihak memandang bahwa institusi pendidikan Islam yang berafiliasi pada gerakan purifikasi selalu bersikap eksklusif, skripturalis, dan berjarak dengan dinamika sosial masyarakat. Anggapan tersebut dibantah secara komprehensif oleh Dr. M. Arfan Mu’ammar, M.Pd.I, dalam bukunya yang berjudul Islam Puritan di Pesantren: Eksistensi Gerakan Purifikasi dan Dinamisasi (Refka Media, 2016) (hal. i–ix).
Buku yang diangkat dari riset doktoral di Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya ini memotret secara mendalam bagaimana ideologi pembaruan Islam dilembagakan melalui sistem pendidikan pesantren di Jawa Timur (hal. v, 4–5). Di antara enam pesantren yang diteliti, Pondok Modern Muhammadiyah Paciran Lamongan tampil sebagai salah satu lokus studi penting yang memperlihatkan model purifikasi yang dinamis, dialogis, dan akomodatif (hal. 4–5, 102–107).
Pondok Modern Paciran: Titik Temu Purifikasi dan Keseimbangan Ilmu
Sejarah Pondok Modern Paciran bermula dari Madrasah Islamiyyah yang didirikan oleh K.H.M. Ridlwan Syarqowi pada tahun 1946 (hal. 70). Berangkat dari keprihatinan terhadap maraknya praktik takhayul, bid’ah, dan khurafat (TBC), madrasah ini bertransformasi menjadi Madrasah Muhammadiyah pada tahun 1957, hingga akhirnya berkembang menjadi Pondok Modern Muhammadiyah Paciran pada tahun 1983 dengan sistem asrama (boarding school) (hal. 70–71).
Dalam analisis Dr. Arfan Mu’ammar, Pondok Modern Paciran memiliki keunikan tersendiri dalam meramu epistemologi keilmuannya (hal. 102). Lembaga ini memadukan kekuatan aspek aqidah yang berakar pada ketauhidan murni, penguasaan literatur fiqih berlandaskan tradisi tarjih yang kritis, serta pembiasaan bahasa Arab dan Inggris yang intensif (hal. 73–75, 102).
Salah satu aspek paling menonjol dari Pondok Modern Paciran adalah komitmennya pada keseimbangan (equilibrium) (hal. 72–73, 143). Kurikulum yang diterapkan mengintegrasikan pendidikan kepesantrenan dengan kurikulum formal Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Nasional (hal. 73–75). Pesantren ini tidak hanya mencetak santri yang kokoh secara spiritual, melainkan juga membekali mereka dengan penguasaan sains, teknologi, dan wawasan keilmuan modern agar mampu menjawab tantangan zaman (hal. 72–73).
Tipologi Puritanisme: Di Mana Posisi Pondok Modern Paciran?
Untuk membedah keragaman ideologi di lingkungan pesantren Jawa Timur, buku ini mengklasifikasikan enam pesantren objek studi ke dalam tiga tipologi gerakan tajdīd (hal. 131–136, 146):
-
Puritan Radikal (hal. 131–134)
Ditandai dengan sikap tegas tanpa kompromi terhadap segala hal di luar nash literal (hal. 132). Tipologi ini mencakup tiga sub-varian (hal. 133–134):- Radikal Skriptural: Pondok Pesantren Persatuan Islam (Persis) Bangil Pasuruan yang menonjolkan pemaknaan zahir nash secara tekstual (hal. 133).
- Radikal Fundamental: Pondok Pesantren Maskumambang Dukun Gresik yang berpegang teguh pada doktrin pemurnian tauhid berbasis manhaj Salafi/Wahabi (hal. 133).
- Radikal Militan: Pondok Pesantren Al-Islam Tenggulun Solokuro Lamongan yang menekankan doktrin kesiapan dakwah dan pembelaan umat (jihad fi sabilillah) (hal. 133–134).
-
Puritan Modernis (hal. 134–135)
Diwakili oleh Pondok Pesantren Al-Ishlah Sendangagung Paciran yang mengedepankan rasionalitas, peningkatan mutu sumber daya manusia, dan keterbukaan kultural berlatar belakang model Gontor (hal. 134–135). -
Puritan Akomodasionis (hal. 135–136)
Diwakili oleh Pondok Modern Muhammadiyah Paciran Lamongan dan Pondok Pesantren Wali Barokah LDII Kediri (hal. 135–136).
Sebagai representasi tipologi puritan akomodasionis, Pondok Modern Paciran menunjukkan ketegasan doktrinal pada ranah aqidah dan ibadah mahdhah, namun sangat luwes, santun, dan adaptif saat berinteraksi di ruang sosial kemasyarakatan (hal. 106–107, 135–136).
Dialektika Fiqih dan Respons Sosial: Tegas Berprinsip, Santun Bergaul
Riset Dr. Arfan Mu’ammar menguji pandangan keenam pesantren terhadap sejumlah persoalan khilafiyah dan muamalah kontemporer (hal. 101–102). Di sinilah corak pemikiran Pondok Modern Paciran tampak sangat matang dan proporsional:
-
Tradisi Slametan dan Hubungan Sosial
Sementara pesantren bertipologi radikal melarang kehadiran dalam acara tradisi tahlilan atau slametan (hal. 108, 115, 123), Pondok Modern Paciran mendudukkannya secara proporsional (hal. 103–104). Santri dan warganya diajarkan bahwa ritual tersebut tidak memiliki tuntunan nash, namun menghadiri undangan tetangga tetap diperkenankan dalam kerangka merawat toleransi kemanusiaan (hablum minannas), dengan catatan tidak mengonsumsi sajian yang diniatkan lighairillah (hal. 103–104). Pendekatan ini menempatkan dakwah sebagai sarana “mewarnai dari dalam”, bukan memutus tali silaturahmi (hal. 103–104). -
Ibadah Berdasarkan Sunnah Shahihah
Dalam pelaksanaan ibadah shalat, Pondok Modern Paciran konsisten berpedoman pada putusan Tarjih dan sunnah shahihah, seperti tidak menggunakan doa qunut pada shalat Subuh dan menjalankan shalat tarawih 11 rakaat berlandaskan hadis shahih riwayat Sayyidah Aisyah (hal. 104). Dalam hal shalat qashar, pondok mengacu pada batasan jarak perjalanan sesuai pandangan fuqaha (sekitar 70–80 km) (hal. 104–105). -
Muamalah dan Transformasi Finansial
Pondok Modern Paciran memandang bunga bank konvensional sebagai bentuk riba yang perlu dihindari, sehingga pengelolaan finansial kelembagaan diarahkan melalui sistem perbankan syariah (hal. 105). Mengenai program Keluarga Berencana (KB), pondok membolehkan pengaturan jarak kelahiran (tandzim an-nasl) demi menjamin kualitas pendidikan dan kesehatan anak, seraya melarang pemutusan keturunan secara permanen (tahdid an-nasl) (hal. 105).
Membangun Kultur Egaliter dan Tradisi Ikhtilaf
Poin pembeda paling berharga dari Pondok Modern Paciran yang dicatat dalam buku ini terletak pada revolusi metodologi pembelajaran dan budi pekerti (hal. 106–107).
Di saat kultur pesantren tradisional acap kali diwarnai oleh hubungan guru-murid yang hierarkis dan feodalistik, Pondok Modern Paciran merekonstruksi konsep akhlak menjadi lebih transformatif (hal. 106). Akhlak tidak lagi dimaknai sebatas membungkukkan punggung di hadapan kiai atau ustadz, melainkan bagaimana seorang santri mengimplementasikan tata krama kepada Allah, Rasul-Nya, orang tua, sesama manusia, dan kelestarian alam semesta secara nyata (hal. 106).
Hubungan antara guru dan santri di Pondok Modern Paciran dibangun di atas pondasi kemitraan (partner in learning), ruang diskusi yang terbuka, dan kebebasan berpikir yang bertanggung jawab (hal. 106–107). Santri tidak diarahkan untuk taqlid buta, melainkan dibiasakan menyelami tradisi ikhtilaf—mengkaji berbagai dalil dan pandangan mazhab secara komparatif sebelum mengambil kesimpulan hukum (tarjih) (hal. 102, 107).
Kesimpulan
Buku Islam Puritan di Pesantren membuktikan bahwa pemurnian ajaran Islam tidak harus melahirkan kekakuan dan isolasi sosial (hal. 145–146). Melalui sintesis antara kemurnian aqidah, dinamisasi kurikulum, dan keluhuran budi pekerti yang inklusif, Pondok Modern Muhammadiyah Paciran berhasil membuktikan diri sebagai laboratorium kader umat yang kokoh memegang prinsip wahyu, cakap menguasai peradaban, dan menebarkan rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil ‘alamin) (hal. 72, 106, 146).
Buku Islam Puritan di Pesantren bisa anda baca dalam bentuk digital/pdf melalui tautan berikut: um-surabaya.ac.id atau modernpaciran.sch.id
Komentar