Pondok Pesantren Modern Muhammadiyah Paciran, Kabupaten Lamongan yang lebih dikenal dengan sebutan Pondok Modern menyelenggarakan akreditasi perdana tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Lembaga Pengembangan Pesantren Muhammadiyah (LPPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah selama empat hari, mulai 7–10 November 2025.
Proses visitasi ini cukup menyita waktu dan tenaga seluruh pemangku kepentingan pondok, mengingat waktu persiapan yang sangat singkat. Namun demikian, semangat untuk berpartisipasi tetap tinggi.
Insyaallah kami siap mengikuti akreditasi tahun ini,” ujar Mudir Pendidikan, Drs. Fahruddin AM, dengan penuh optimisme.
Tahun 2025, tercatat ada 10 pesantren Muhammadiyah di Indonesia yang ditunjuk oleh LPPM PP Muhammadiyah untuk divisitasi. “Sebelumnya sudah ada tiga pesantren yang melaksanakan akreditasi,” jelas Dr. Hani Hanifah, M.Pd.I, salah satu asesor yang hadir di Paciran.

Empat Syarat Pesantren Muhammadiyah Diakreditasi
Menurut K.H. Rifqi Rosyidi, Lc., M.Ag., Pengasuh Pondok Modern Muhammadiyah Paciran, tidak semua pesantren bisa langsung mengikuti akreditasi. Terdapat empat syarat utama yang harus dipenuhi:
Satu, Aset pesantren merupakan milik Muhammadiyah. Dua, Memiliki piagam pendirian. Tiga, Menggunakan manhaj (kurikulum) Muhammadiyah. Empat, Mengajarkan buku-buku dirosah terbitan LP2M PP Muhammadiyah.
Jika tidak memenuhi empat kriteria itu, maka belum bisa diakreditasi,” tegas alumnus Universitas Islam Madinah tersebut.
Melalui akreditasi ini, pihaknya berharap akan terjadi banyak perubahan positif di berbagai sektor.
Kami akan membenahi administrasi, manajemen pembelajaran, serta kedisiplinan santri dan para ustadz-ustadzah,” ujarnya, yang juga cucu dari KH. Ridlwan Syarqowi, pendiri Pondok Modern Paciran ini.
Empat Komponen Akreditasi
Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Ketua LPPM PP Muhammadiyah, Dr. Maskuri, M.Ed., yang memberikan pembinaan kepada seluruh pesantren Muhammadiyah sesuai dengan fungsi utama lembaganya.
Adapun dua asesor yang melakukan visitasi adalah Yudi Purwanto, S.Pd.I. dan Dr. Hani Hanifah, M.Pd.I.
Iklan Landscape UM SURABAYA Menurut Yudi Purwanto, ada empat komponen utama akreditasi yang dikembangkan oleh LPPM PP Muhammadiyah, yakni: Standar Kelulusan, Standar Pembelajaran, Standar Ustadz/Ustadzah, dan Standar Manajemen
Empat standar ini menjadi tolok ukur peningkatan mutu pesantren Muhammadiyah di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Wawancara dengan Wali Santri dan Alumni
Pada hari ketiga, Ahad (9/11/2025), dilakukan sesi wawancara dengan ustadz/ustadzah, wali santri, serta alumni.
Kehadiran kami bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memotret bagaimana pesantren dikelola, bagaimana proses pembelajarannya, dan bagaimana karakter para ustadz serta santrinya,” ujar Dr. Hani Hanifah saat membuka sesi wawancara dengan wali santri.
Salah satu wali santri yang juga alumni tahun 1992, Fatchul Mubin, menuturkan adanya perbedaan orientasi pembelajaran dari masa ke masa.
Santri tahun 80–90-an lebih fokus pada pendalaman kitab gundul dan fiqih, sedangkan santri setelah tahun 2000-an lebih menonjol dalam tahsin dan tahfidzul Qur’an. Banyak di antara mereka yang hafal 30 juz,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Sulaiman Wayolo, alumni asal Ambon yang kini menetap di Paciran. “Perbedaan proses belajar itu melahirkan alumni dengan keunggulan dan karakter yang berbeda,” ujarnya.
Akhir Visitasi: Penuh Syukur dan Harapan Baru
Senin (10/11/2025) menjadi hari terakhir visitasi akreditasi. Seluruh kegiatan berjalan lancar dan penuh semangat. Ketua Pondok Putri, Wahyu Hidayat, mengungkapkan rasa lega dan syukur setelah proses panjang tersebut.
Tampak keceriaan di wajah seluruh keluarga besar pondok, apalagi diiringi penampilan drumband para santri,” ujarnya.
Alhamdulillah, akreditasi berjalan lancar. Semoga hasilnya dapat meningkatkan kualitas pesantren kita di masa mendatang,” pungkasnya yang juga mengajar di SMP Muhammadiyah 25 Paciran.